maaf email atau password anda salah


KENDARAAN HILANG
Pengelola Parkir Wajib Ganti Rugi

Akan jadi dasar memperbaiki aturan parkir daerah.

arsip tempo : 171461199965.

. tempo : 171461199965.

JAKARTA - Majelis Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, yang dipimpin Timur P. Manurung, memerintahkan penyedia layanan parkir mengganti kendaraan titipan yang hilang. Perintah itu tercantum dalam berkas PK yang diajukan oleh PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) tertanggal 21 April 2010 atas gugatan Anny R. Goeltom, 10 tahun yang lalu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Amar putusannya menolak peninjauan kembali," kata juru bicara Mahkamah Ag

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan