maaf email atau password anda salah


Kilas
Kendaraan Umum Masih Langgar Aturan Rokok

arsip tempo : 171605719254.

. tempo : 171605719254.

JAKARTA - Data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengungkapkan, 47 persen angkutan umum di DKI Jakarta melanggar aturan dilarang merokok. Pelanggaran tertinggi dilakukan bus sedang, seperti Metromini dan Kopaja. Angka pelanggaran ini turun ketimbang tahun lalu yang mencapai 89 persen. "Namun masih jauh dari target penerapan kawasan dilarang merokok 100 persen di angkutan umum," ujar Pengurus Harian dan Koordinator Pengendalian Tembakau YLKI Tulus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan