Kejaksaan Cikarang Usut Kasus Dana Multimedia
BEKASI -- Kejaksaan Negeri Cikarang memanggil 30 kepala sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Bekasi kemarin. Mereka diminta menyerahkan seluruh barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat multimedia di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi senilai Rp 3 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang Agus Setiadi mengatakan 30 kepala sekolah itu adalah penerima dan pengguna alat multimedia. "Barang bukti akan disita untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini