maaf email atau password anda salah


Senjata Api Polisi Pamong Praja Akan Ditarik

arsip tempo : 171410200562.

. tempo : 171410200562.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan menarik senjata api peluru tajam yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja. Kebijakan tersebut ditempuh menyusul keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api. "Aturan yang baru tidak memperbolehkan penggunaan senjata tersebut," ujar Kepala Satuan Polisi Praja DKI Jakarta Effendi Anas kemarin.

Proses penarikan senjata api akan diselesaikan akhir bulan ini. "Yang terseb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan