Polisi Belum Akan Menahan Ariel
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan, polisi belum berencana menahan Nazril Irham alias Ariel "Peterpan", Luna Maya, dan Cut Tari Aminah Anasya dalam kaitan dengan kasus peredaran video mesum ke ranah publik. Menurut Bambang, mereka berstatus saksi dalam penyelidikan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Tindak Pidana Pornografi. "Kalau bukti-bukti terpenuhi, aka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini