Polisi Hentikan Kasus Duo Tobing
JAKARTA -- Polisi menghentikan proses hukum kasus dugaan penculikan Mawar Tobing dan Melati Tobing, bukan nama aslinya, kakak-adik yang dibawa kabur oleh ayah kandungnya sendiri, Barita Tobing. "Pelakunya ayah kandung mereka sendiri sehingga secara hukum Barita tidak bisa dikenai pasal penculikan," kata Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Y. Tony Surya Putra kemarin.
Setelah selesai memeriksa, polisi melepaskan Barita. P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini