BPS Jakarta Utara Gunakan Upaya Persuasif
JAKARTA -- Kantor BPS Jakarta Utara mengutamakan upaya persuasif ketimbang proses penuntutan. Terdapat aturan yang membolehkan BPS menuntut penduduk yang menolak disensus ke pengadilan. Namun, menjelang akhir sensus penduduk 2010, belum ada penduduk yang akan dituntut.
Selama ini memang ada beberapa warga yang menolak disensus. Namun, setelah bekerja sama dengan pihak kelurahan dan ketua RT/RW setempat, warga akhirnya mau disensus. "Upaya persuasif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini