Pendataan di Apartemen Terhalang, BPS Upayakan Jalur Hukum
Jakarta - Badan Pusat Statistik berencana menempuh jalur hukum untuk memperkarakan pihak-pihak tertentu yang menghalangi tugas juru sensus. "Menghalang-halangi itu bisa kena pidana. Akan ditindaklanjuti," kata koordinator lapangan BPS Jakarta Selatan, Danang Satria, kemarin.
Danang mengatakan hambatan itu terjadi saat petugas melakukan sensus terhadap warga yang tinggal di apartemen. Sebagian besar pengelola apartemen tidak mengizinkan juru sensus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini