Layanan KTP Keliling Masuk SMA
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat tahun ini akan menjalankan program layanan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) ke sekolah. "Untuk mempermudah pengurusan KTP bagi siswa SMA," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat Ahmad Fauzi kemarin.
Menurut Ahmad, usia siswa SMA umumnya sudah 17 tahun. Karena itu, mereka wajib memiliki KTP. Program ini dilaksanakan bersama Suku Dinas Pendidikan Meneng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini