Pembangunan Apartemen Mutiara Dihentikan
BEKASI - Pembangunan Apartemen Mutiara di Jalan Achmad Yani, Kota Bekasi, dihentikan. Penghentian ini berkaitan dengan pemblokiran sertifikat tanah dan bangunan berlantai 20 itu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Direktur Utama PT Gayaland Prokencana, Anthony Raharjo, menuding ada upaya menggagalkan pembangunan apartemen mereka. "Bahkan ada unsur pemerasan yang kami alami," kata Anthony kepada wartawan kemarin.
Pemblokiran sertifikat itu, menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini