YLKI Pertanyakan Kenaikan Tarif Pajak Hiburan
JAKARTA -- Rencana kenaikan tarif pajak hiburan di wilayah DKI Jakarta hingga 75 persen dipertanyakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Lembaga ini menilai tingkat harga di tempat hiburan sebenarnya sudah cukup mahal bagi sejumlah konsumen. "Belum lagi pelayanan dan perlindungan untuk pengunjung yang masih minim," kata salah satu pengurus YLKI, Husna Zahir, kemarin.
Husna meminta proses pemungutan pajak yang berjalan saat ini dirapikan lebi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini