Kilas
Sabu Diselundupkan di Celana Dalam
TANGERANG--Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 480 gram sabu-sabu senilai Rp 960 juta yang dilakukan oleh V.K. Idian, warga Indonesia. Wanita berusia 30 tahun ini menyembunyikan sabu di dalam celana dalamnya.
Idian ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis siang lalu setelah turun dari pesawat AirAsia (QZ 7691) rute Kuala Lumpur-Jakarta. JONIANSYAH | AYU CIPTA
Rumah Sakit Tahan Bayi
JAKARTA --Rumah Saki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini