maaf email atau password anda salah


Pengusutan Kasus Priok Mengarah Pada HAM

Korban luka di bawah usia 17 tahun mencapai 12 orang.

arsip tempo : 171417572573.

. tempo : 171417572573.

JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta nonaktif, Harianto Badjoeri, membantah tudingan bahwa anggotanya melanggar hak asasi manusia dalam operasi penertiban makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, 14 April lalu. "Menurut saya, tidak ada pelanggaran HAM," katanya di Jakarta, Selasa malam lalu.

Menurut Harianto, bentrokan itu terjadi karena sifat alamiah manusia, yaitu melakukan perlawanan. "Kami juga punya hak asasi, tid

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan