Pengusutan Kasus Priok Mengarah Pada HAM
JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta nonaktif, Harianto Badjoeri, membantah tudingan bahwa anggotanya melanggar hak asasi manusia dalam operasi penertiban makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, 14 April lalu. "Menurut saya, tidak ada pelanggaran HAM," katanya di Jakarta, Selasa malam lalu.
Menurut Harianto, bentrokan itu terjadi karena sifat alamiah manusia, yaitu melakukan perlawanan. "Kami juga punya hak asasi, tid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini