Dua Pabrik Minuman Keras Ilegal Digerebek
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek dua pabrik minuman keras ilegal jenis wiski dan vodka dalam pekan ini. Pabrik berkedok bengkel di Jalan Kapuk Raya 55-D, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek kemarin pagi. Sedangkan pabrik lainnya di Perumahan Prima Tangerang, Tangerang, digerebek pada Rabu (21 April) lalu.
Polisi menangkap dua orang dalam penggerebekan itu. "Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini