Kilas
Menunggu Teken Gubernur
Jakarta -- Rancangan Standar Pelayanan Minimum bus Transjakarta sudah kelar disusun. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Tauchid, aturan yang akan tertuang dalam peraturan gubernur itu tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Fauzi Bowo agar bisa diberlakukan. Aturan standar pelayanan tersebut antara lain keterlibatan berbagai instansi untuk menjamin pelayanan bus Transjakarta. Instansi-instansi itu antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Bad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini