Makam Mbah Priok Tetap Akan Ditertibkan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan penertiban area makam Mbah Priok, yang berujung rusuh kemarin, sudah sesuai dengan aturan.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, langkah tegas menertibkan area tersebut merupakan upaya menegakkan hukum. Lahan tersebut secara sah menurut hukum adalah milik PT Pelindo II (Persero).
"Jadi, mereka itu seperti menyewa rumah tapi tidak pernah membayar," kata Prijanto kepada pers di kantor Wali Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini