Merusak Pagar, Dua Bocah Ditangkap
JAKARTA -- Gara-gara dituduh merusak pagar lokasi proyek pembangunan rumah-toko (ruko) di Kompleks Bea-Cukai di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, A dan F ditangkap petugas keamanan kemarin pagi. Dua bocah yang masih 11 tahun itu diserahkan ke Kepolisian Sektor Cilincing.
Mengetahui kedua anak itu dibawa ke kantor polisi, puluhan warga setempat mendatangi Polsek Cilincing meminta agar kedua anak itu dilepaskan. Setelah ada surat jaminan dari Ketu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini