Penggerebekan Rumah Ekstasi di Serpong
Dikadali Geng Kidal
JAKARTA - Penggerebekan sebuah rumah ekstasi di Graha Raya Bintaro Cluster Cendana Loka, Tangerang Selatan, oleh personel Mabes Polri, Jumat malam pekan lalu, mengungkap kekuatan Kebot alias M. Yusuf. Kebot adalah pengendali rumah yang memproduksi ribuan ekstasi itu.
Kebot (berarti "kidal" dalam bahasa Betawi) bukan orang bebas. Ia penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang selama dua tahun dari 13 tahun masa hukumannya karena kedapatan ratusan butir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini