Kilas
Pedangdut Terancam 12 Tahun Penjara
JAKARTA - Penyanyi dangdut senior Imam S. Arifin positif memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram. "Ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar Ajun Komisaris Prasetio kemarin.
Kamis, sekitar pukul 03.00, Imam ditangkap polisi di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat. MUTIA RESTY/MARTHA S
Muka Disiram Air Panas
BEKASI - Hampir seluruh wajah pembantu rumah tangga bernama Siti Saumah, 15 tahun, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini