Penyelundupan Sabu Digagalkan
TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,025 gram yang dibawa oleh warga negara Iran. Pria bernama Abdullah K.S., 46 tahun, itu ditangkap di terminal II E Bandara Soekarno-Hatta karena membawa sabu di dalam papan catur.
"Modusnya mengganti bidak catur dengan paket sabu," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo kepada Tempo kemarin.
Abdulla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini