Tiga Eksekutor Nasrudin Diperiksa Propam
TANGERANG -- Tiga terpidana dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, diperiksa Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan penganiayaan yang dilakukan penyidik kepada ketiga orang itu. "Klien kami diperiksa selaku korban," kata kuasa hukum ketiga terpidana, Agustinus Payong Dosi.
Sebelumnya ketiga terpidana itu mengadu ke Komisi Nasional H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini