Kilas
Kawasan tanpa Rokok
BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor memberlakukan sejumlah kawasan tanpa rokok mulai 1 Mei mendatang. Kebijakan ini seiring dengan turunnya Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan tanpa Rokok. "Nantinya ada 8 kawasan tanpa rokok," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Rubaeah kemarin.
Siapa pun yang terbukti merokok di delapan kawasan itu, akan mendapat sanksi, yaitu de
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini