Calon TKI Dibebaskan dari "Penjara"
JAKARTA -- Sebanyak 15 calon tenaga kerja Indonesia dibebaskan dari sebuah penampungan milik perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, PT Arafah Bintang Perkasa, di Jalan Pluit Raya Penjaringan Jakarta Utara. "Saya bebas dari penjara," Zuriyah, 24 tahun, seorang calon TKI, berteriak setelah keluar dari penampungan.
Selama dua bulan berada di asrama tersebut, ia mengaku tersiksa. "Kami dikurung kayak ayam, enggak boleh keluar dan enggak kena sinar mataha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini