Dugaan Korupsi di SMP 28 Akan Diadukan ke KPK
JAKARTA - Koalisi Anti Korupsi Pendidikan akan segera melaporkan dugaan korupsi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 28, Jakarta Pusat, sebesar Rp 390 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "KPK harus ikut turun tangan," kata peneliti senior Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, kepada Tempo kemarin.
Menurut Febri, peran KPK diperlukan agar kasus semacam itu ditangani secara maksimal. Dugaan penyelewengan dana negara terjadi hampir di semua sekolah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini