maaf email atau password anda salah


Pemindahan Hak Asuh Anak Bukan Pidana

arsip tempo : 171501206074.

. tempo : 171501206074.

JAKARTA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tidak menemukan unsur pidana dalam pemindahan hak asuh anak di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara. "Dari hasil penyelidikan kami, mereka cuma menitipkan anak untuk diasuh orang lain," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ajun Komisaris Sri Pamujiningsih melalui telepon kemarin. Apalagi, dari 25 kasus pemindahan hak asuh anak dengan alasan membantu biaya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan