Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Sunter
Jakarta -- Polisi menggerebek pabrik narkoba di sebuah rumah di Jalan Agung Barat, Blok B-36-B, RT 02 RW 10, Nomor 26, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin. Dua tersangka ditangkap dan dua lainnya dinyatakan buron. Jaringan pengedar narkoba ini dikendalikan oleh warga negara Afganistan yang tinggal di Malaysia. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita narkoba senilai Rp 220 miliar.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jender
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini