Operator Parkir Nakal Bisa Dipidana
JAKARTA - Operator parkir yang menetapkan tarif parkir secara sepihak diusulkan untuk dikenai sanksi pidana. "Jangan cuma diberi peringatan, tapi harus ditindak tegas," kata S. Andyka, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI dengan pemerintah dan operator parkir kemarin.
Masyarakat memprotes kenaikan tarif parkir sepihak para operator. Kenaikan tarif ini tak mengikuti Peraturan Gubernur Nomor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini