Kilas
Bawa Heroin, Wanita Ditahan
JAKARTA - Kepolisian Sektor Jatinegara membekuk Sarminah, 43 tahun, karena mengirim heroin seberat 20 gram yang dibawa di dalam kemaluannya, kepada tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Ia ditangkap di rumahnya di Pulogebang, Jakarta Timur, Senin lalu. Polisi kemarin siang juga menahan Muhammad Komarudin alias Komar, 33 tahun, tahanan yang diduga menerima barang itu di dalam penjara. "Saya sendiri heran mengapa saya mau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini