Salahi Aturan, Bangunan Disita
JAKARTA - Pemerintah Jakarta Selatan mengancam akan menyita bangunan di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, jika pemilik tetap memfungsikan bangunan menjadi tempat usaha. "Tahun ini kami akan tegas, bangunan kami sita," kata Kepala Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan Widyo Dwiyono kemarin.
Langkah penyitaan itu nantinya melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan kejaksaan. Pemilik bangunan juga diproses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini