Tarif Parkir Ilegal Akan Ditertibkan
JAKARTA - Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran DKI Jakarta Benjamin Bukit akan memanggil semua pengelola parkir di Jakarta. Pemanggilan dilakukan guna menertibkan banyaknya praktek penerapan tarif parkir ilegal. "Biar tidak ada lagi tarif parkir yang membebani masyarakat," ujarnya kemarin.
Benjamin menerangkan, pemanggilan akan dilakukan pada 10 dan 11 Februari. Mereka yang akan diundang adalah pengelola lahan parkir on street (di jalan) maupun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini