maaf email atau password anda salah


Kilas
Menghina di Facebook, Dituntut 5 Bulan Penjara

arsip tempo : 171412244716.

. tempo : 171412244716.

BOGOR -- Nur Arafah alias Farah, terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat tulisan di jejaring sosial Facebook, dituntut lima bulan penjara dengan 10 bulan masa percobaan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan Bogor kemarin. Jaksa Yusi Diana dalam tuntutannya mengatakan Farah dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pencemaran Nama Baik.

Yusi mengatakan Farah tidak dijerat dengan pasal pencemaran nama baik lewat Unda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan