Korban Sodomi Diserahkan ke Negara
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara akan menyerahkan penanganan anak-anak jalanan korban kasus kejahatan seksual kepada Kementerian Sosial. Sebab, anak-anak jalanan itu akan diproses sebagai anak negara. "Jadi, nanti Kementerian Sosial yang akan mengaturnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Adex Yudiswan kemarin.
Langkah yang dilakukan polisi ini adalah bagian dari penyidikan. Polisi tidak bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini