Kilas
Pengacara Edarkan Narkotik
JAKARTA - Seorang pengacara bernama Andreas Josef ditangkap polisi karena memiliki dan mengedarkan narkotik. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Kamil Razak mengatakan Andreas ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan bukti tiga linting ganja dan enam butir pil ekstasi.
Kepala Satuan Narkotik Komisaris Christian Siagian menambahkan, selama ini Andreas diketahui mengedarkan narkotik di tempat-tempat hiburan malam di ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini