Prita Siap Hadapi Kontra-Kasasi RS Omni
JAKARTA - Kasus gugatan perdata antara Rumah Sakit Omni International, Alam Sutera, Tangerang, dan Prita Mulyasari jalan terus. Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang, Artur Hangewa, RS Omni menyerahkan kontra memori kasasi perkara perdata Prita. "Ya, tadi sore pukul 16.00, pihak Omni menyerahkan kontra memori kasasinya," ujar dia kepada Tempo, Jumat malam pekan lalu.
Kuasa hukum RS Omni, Risma Situmorang, menjelaskan, kontra memori kasasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini