Minuman Keras Disembunyikan di Tempat Ibadah
JAKARTA -- Sebanyak 6.433 botol minuman keras selundupan dan 29.056 pita cukai palsu diamankan petugas Bea dan Cukai Jakarta. Akibat pelanggaran ini, negara dirugikan hingga Rp 4 miliar. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugiata mengatakan penyelundupan dan pemalsuan ini terkuak setelah dua bulan memantau Kemang, Mangga Besar, dan wilayah lain di Jakarta.
"Barang-barang itu disimpan di tempat ibadah di Bandengan Utara Jakarta," kata Thomas dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini