Kasus Senayan City Diselesaikan Jalur Hukum
JAKARTA -- Sengketa lahan Senayan City diminta diselesaikan melalui jalur hukum. "Biar ada keputusan hukum yang mengikat," ujar Kepala Bidang Penertiban Bangunan Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan DKI Syahruddin kepada Tempo kemarin.
Ia berpendapat, sengketa lahan itu tidak akan menemui jalan keluar jika pihak yang bersengketa tetap berkukuh dengan pendirian mereka. "Makanya sampai saat ini kami belum bisa menentukan sikap dalam hal penangguhan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini