maaf email atau password anda salah


Prita Mulyasari Bebas

Kejaksaan Agung menyatakan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Prita Mulyasari.

arsip tempo : 171413422430.

. tempo : 171413422430.

TANGERANG - Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas Prita Mulyasari dalam perkara pidana pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International. "Prita tidak terbukti melanggar pasal yang dituntutkan," kata ketua majelis hakim Artur Hangewa dalam putusannya kemarin.

Dalam amar putusannya, hakim berpendapat kalimat yang dimuat dalam surat elektronik Prita tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik dan unsur penghinaan terhadap orang lain. "Majeli

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan