Penegakan Hukum untuk Anak Dinilai Gagal
JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai negara gagal melaksanakan amanat undang-undang perlindungan anak dan Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Anak. Kesimpulan itu berdasarkan data yang dikumpulkan Komnas dari 16 lembaga pemasyarakatan di Indonesia. "Sekitar 89,8 persen kasus anak berujung di penjara," kata Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya kemarin.
Menurut Arist, tahun ini Komnas menerima 1.25
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini