Angkutan Sampah ke Bantargebang Akan Ditertibkan
BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menertibkan angkutan sampah DKI Jakarta jika tetap melintas di jalan utama Kota Bekasi pada siang hari.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Tri Ardianto mengatakan masih banyak truk sampah dari DKI yang melanggar aturan. Waktu yang diperbolehkan mengangkut sampah ialah pukul 22.00-06.00 WIB. "Dalam kerja sama antar-pemerintah daerah, diatur truk sampah hanya boleh lewat pada malam ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini