Kilas
20 Mantan Anggota DPRD Bogor Dipenjara
BOGOR - Kejaksaan Negeri Bogor menjebloskan sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor periode 1999-2004 ke Lembaga Pemasyarakatan Paledang kemarin sore. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Andi M. Taufik mengatakan 20 orang bekas anggota Dewan yang ditahan itu tidak mengembalikan uang anggaran Pemerintah Kota Bogor 2002. "Kami menilai mereka tidak kooper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini