"PRITA HARUS BEBAS"
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik dokter dan Rumah Sakit Omni International, Alam Sutera, Tangerang, dibebaskan. "Dia (Prita) harus bebas," ujar pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Rudy Satryo, saat dihubungi Tempo kemarin.
Rudy mengatakan selama ini ada yang salah dalam kasus Prita. "Tidak pernah ada kasus pidana dan perdata berjalan bersamaan,"katanya. Bila terjadi satu peristiwa ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini