Publik Dukung KPK Punya Hak Menyadap
Jakarta -- Rencana Departemen Komunikasi dan Informatika mengegolkan Peraturan Pemerintah tentang Intersepsi terus mendapat tentangan dari berbagai pihak. Deputi Direktur Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi Agus Sudibyo mengatakan masyarakat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki hak menyadap.
"Masyarakat juga setuju KPK berwenang menyadap," ujar kata Agus kemarin.
Menurut Agus, pemerintah bisa saja mengeluarkan peraturan penyadapan. Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini