Kajian Pengolahan Sampah Ciangir Rampung
TANGERANG -- Kajian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dinyatakan rampung. "Kajian sudah selesai, tinggal diserahkan ke Bupati Tangerang," ujar Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Hery Heryanto kemarin.
Hery mengatakan kajian yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Antardaerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini