Keberatan Antasari Ditolak
JAKARTA - Majelis hakim menolak keberatan yang diajukan oleh terdakwa Antasari Azhar dan pengacaranya atas dakwaan melakukan pembunuhan berencana terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen Iskandar.
"Memerintahkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku," kata ketua majelis hakim Herry Swantoro saat membacakan putusan sela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini