Angkutan Umum Jadi Prioritas Aturan Emisi
JAKARTA -- Pengamat transportasi meminta pemerintah DKI Jakarta memprioritaskan penegakan aturan emisi gas buang kendaraan kepada angkutan umum. "Kalau ingin uji teguran simpatik emisi bisa berjalan efektif," kata pengamat transportasi, Dharmaningtyas, kemarin.
Uji teguran simpatik atau uji petik, kata dia, harus dilakukan dengan menguji langsung di jalan pada setiap angkutan yang lewat untuk mengantisipasi kenakalan pemilik kendaraan. Sebab, jika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini