Terdakwa Eksekutor Nasrudin Berulah
TANGERANG -- Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Hery Santosa, mengingkari janjinya untuk menjadi saksi mahkota atas terdakwa Daniel Daen. Pada persidangan kemarin, Hery kembali menolak bersaksi. "Saudara ingkar janji, pada persidangan yang lalu saudara berjanji bersedia memberikan keterangan hari ini," kata M. Asnun, yang menjadi ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.
Asnun kemudi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini