Lagi, Polisi Ungkap Pengurangan Isi Tabung Gas
JAKARTA -- Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membekuk pelaku aksi pengurangan isi tabung elpiji dengan cara disuntik di Jalan Raya Serang, Desa Cengkudu RT 004/01, Kecamatan Balaraja, Tangerang, Banten, Kamis lalu.
Kepala Satuan III Sumdaling Ajun Komisaris Besar Eko Saputro mengatakan tersangka Wahyudi dan Agus Mulyadi memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kilogram ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini