Prita Dinilai Tak Menyebarluaskan Surat Elektronik
TANGERANG - Prita Mulyasari dinilai bukan sebagai penyebar surat elektronik yang berisi keluhannya terhadap layanan Rumah Sakit Omni Internasional. Menurut ahli teknologi informasi dari Universitas Indonesia, Doktor Wahyu Catur Wibowo, surat elektronik berisi keluhan Prita yang diperlihatkan dalam persidangan bukan berasal dari e-mail Prita, melainkan hasil pantulan dari surat elektronik lain.
"Surat elektronik itu dikirim berantai, tapi siapa yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini