Perusak Kantor Polsek Diyakini Anggota TNI
JAKARTA -- Kepolisian memastikan sekelompok orang yang merusak kantor Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Timur, pada 5 September dinihari lalu, adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, oknum TNI," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanuddin kepada Tempo seusai Apel Persiapan Operasi Ketupat Jaya di Lapangan Pulomas, Pulogadung, Sabtu petang lalu.
Ia menjelaskan, begitu memastikan penye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini