Prita Merasa Difitnah
TANGERANG -- Prita Mulyasari kembali membantah keterangan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang. Saksi-saksi ini adalah karyawan rumah sakit yang masing-masing bertugas sebagai Koordinator Customer Care an analis laboratorium.
Saksi Ogiana Nandri, Koordinator Customer Care, mengatakan dia bertugas untuk mengurus keluhan pasien
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini